Suar.ID - Rabu (5/2/2020), petugas gabungan mendatangi pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi di Jalan Raya Lebaksari, Karang Kepuh, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Jatim, Kejati, Polda Jatim, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan.
Ningsih Tinampi tak langsung menemui petugas dengan alasan sibuk menangani pasien.
Setelah satu jam menunggu, Ningsih Tinampi baru menemui para petugas.
Ia mengatakan mereka hanya mengobrol dan saran yang diberikan para petugas dianggap positif.
Menurut Tinampi tidak ada kesepakatan yang perlu dipatuhi.
"Untuk masukannya ya saya terima. Intinya saya mendukung sekali. Tidak ada kesepakatan apa - apa hari ini, oke saja," jelasnya.
Ningsih menjelaskan jika pihak kepolisian dan Dinkes tidak mempermasalahkan praktiknya lantaran dia selama ini melakukan pengobatan non medis.
"Ga ada kesepakatan apapun, karena kan kebanyakan non medis, (kalau non medis) ya ke dokter, mosok nang aku," jelas Ningsih Tinampi.
Awasi aktivitas pengobatan Ningsih Tinampi