Sebelum menyewa keduanya, Aulia Kesuma lebih dulu menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya itu.
Menurut dakwaan jaksa, Aulia Kesuma berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.
"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata jaksa Sigit Hendradi.
Tini lalu mengenalkan Aulia Kesuma dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung dan Dana.
Rody meminta uang Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.
Tanpa berpikir panjang, Aulia Kesuma memenuhi permintaan Rody.
Lalu, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta, namun ritual santet sang dukun tidak berhasil.
Rody pun menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara menembaknya.
"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar jaksa.