Suar.ID -Menteri Pertahanan, Prabowo Subiantotidak mempermasalahkanrencanapemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Namun, ia menyampaikan apabla rencana pemulangan tersebut harus diteliti dahulu oleh lembaga yang berwenang.
Prabowo menjelaskan bahwameneliti pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.
"Ya nanti tentunya ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020), diwartakan oleh Tribunnews.
Prabowo mengutarakan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.
Tanggapan Jokowi Mengenai Pemulangan WNI Eks ISIS kembali ke Indonesia
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin 600 WNI mantan ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan tersebut.
Pembahasan lebih lanjut soal rencanaitu akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak!" kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), melansir dari Tribunnews.
Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.
Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.
Penanganan WNI Eks Isis dalam Rencana Pemulangannya kembali ke Indonesia
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal penanganan secara matang.
Menurutnya, jika tak ditangani secara serius, akan menimbulkan sebuah masalah baru.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya. Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mardani menyebut, pemulangan WNI eks ISIS tersebut tak hanya sekedar masalah agama.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang meliputi aspek ideologi, ekonomi, hingga politik.
"Harus multi-disiplin. Ini bukan urusan agama, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagaman mereka harus melibatkan MUI, juga melibatkan teman, tenaga kerja, koperasi."
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," jelas Mardani.
Senada dengan Mardani, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta rencana pemulangan dari 600 WNI tersebut harus dikaji sesuai prosedur.
Sehingga, ia meminta pemulangan eks ISIS melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu agar tidak buru-buru.
"Eks ISIS ini tentu harus didalami kepulangannya, harus ditangani secara profesional bagaimana mekanisme saat mereka sampai di sini, dilakukan namanya program-program deradikalisasi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah harus membuat program deradikalisasi khusus.
Sebab, ratusan WNI sudah terpapar dengan paham tersebut.
Herman pun berharap pemulangan WNI eks ISIS itu tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah.
"Bagaimana pun orang yang sudah ke sana, sudah terkontaminasi paham tersebut, jangan sampai mereka kembali diterima bulat-bulat langsung dikembalikan ke masyarakat dan membuat persoalan baru," jelas Herman Hery.