Menurutnya, jika tak ditangani secara serius, akan menimbulkan sebuah masalah baru.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya. Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mardani menyebut, pemulangan WNI eks ISIS tersebut tak hanya sekedar masalah agama.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang meliputi aspek ideologi, ekonomi, hingga politik.
"Harus multi-disiplin. Ini bukan urusan agama, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagaman mereka harus melibatkan MUI, juga melibatkan teman, tenaga kerja, koperasi."
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," jelas Mardani.
Senada dengan Mardani, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta rencana pemulangan dari 600 WNI tersebut harus dikaji sesuai prosedur.
Sehingga, ia meminta pemulangan eks ISIS melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu agar tidak buru-buru.
"Eks ISIS ini tentu harus didalami kepulangannya, harus ditangani secara profesional bagaimana mekanisme saat mereka sampai di sini, dilakukan namanya program-program deradikalisasi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.