Follow Us

Ditanya Soal Banjir di Jakarta, Calon Gubernur DKI Jakarta Nurmansyah Lubis: Kalau Banjir Pindah Saja Ente

Adrie P. Saputra - Kamis, 06 Februari 2020 | 10:45
Nurmansjah Lubis
Kompas TV

Nurmansjah Lubis

Suar.ID - Dua calon wakil gubernur DKI Jakarta, yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis, melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam beberapa hari terakhir.

Anggota DPRD maupun wartawan sering bertanya mengenai program apa yang akan dilakukan jika mereka terpilih menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta.

Saat ditanyakan soal penanganan banjir di DKI Jakarta, Nurmansjah berseloroh bahwa jika banjir datang orang harus pindah.

"Ya gampang strategi kalau banjir pindah saja ente. Saya juga kelelep," kata Nurmansyah usai mengunjungi Fraksi PKB-PPP di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Ibu dari Anaknya Bebas dari Bui, Sosok Ini Malah Kelabakan Hingga Bikin Tudingan Miring untuk Mantan Istri, Sebut Sogok 2 Instansi Negara Ini

Ancah, panggilan akrab Nurmansyah mengatakan, Jakarta memang tak pernah lepas dari masalah banjir dan macet.

"Ya namanya negara maju, ibu kota yang sangat maju tiga hal banjir, macet, sampah. Itu semua komisi D semua tuh," kata dia.

Nurmansyah pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.

Dia anggota Komisi D. Salah satu tugas Komisi D adalah mengurusi masalah banjir di DKI Jakarta.

Baca Juga: Cuma di Indonesia Kereta Api Berhenti dan Mengalah Demi Pengendara Lain, Begini Keteranga Si Perekam: Tolong Beritanya Jangan DIpelintir...

"Kebetulan ane, Bang Hasbi (Hasbiallah Fraksi PKB-PPP), Bang Matnoor (Matnoor Tindoan) satu komisi dulu ngurusin banjir, macet," ujar dia.

Nurmansjah telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P jelang pemilihan wagub DKI.

Nama Riza dan Nurmansjah telah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Januari lalu.

Kini proses pemilihan cawagub di DPRD DKI menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.

Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.

Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).

Baca Juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong Tega Tipu Klien untuk Beli Rumah 2 Tingkat, Netizen: Hukum Seberat-beratnya!

Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur (cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Strategi Atasi Banjir, Cawagub DKI Nurmansjah Bilang kalau Banjir Pindah Saja"

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular