Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama enam bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.
Uang tersebut disetor ke rekening ketua IMD yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Hanya saja, hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.
Pengurus King of The King, MSN, yang sudah dijadikan tersangka mengaku, uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan menjadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.
Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.
Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Juanda, Petinggi King of The King