Follow Us

Gembar-gembor Miliki Kekayaan Rp 60.000 Triliun dan akan Lunasi Hutang Negara, Kini Nasib Petinggi King of The King Berakhir seperti Pemimpin 'Kerajaan Fiktif' Lainnya

Khaerunisa - Senin, 03 Februari 2020 | 20:30
Petinggi King of The King
Tribunnews

Petinggi King of The King

Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut.

Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.

Petinggi King of The King ditangkap
Kompas.com/Singgih Wiryono

Petinggi King of The King ditangkap

"Didistribusikan di beberapa daerah, seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.

Baca Juga: Pernah Berani Tempeleng Soeharto, Alex Evert Kawilarang Ternyata Pernah Merintis Pembentukan Pasukan Khusus yang Menjadi Cikal Bakal Kopassus

Sugeng juga membenarkan bahwa Juanda merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Iya, statusnya ASN aktif," kata dia.

Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang Penipuan.

Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Baca Juga: Pernah Berani Tempeleng Soeharto, Alex Evert Kawilarang Ternyata Pernah Merintis Pembentukan Pasukan Khusus yang Menjadi Cikal Bakal Kopassus

Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang Penipuan.

Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest