Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Arkana Mawardi Harus Rela Ikut Temani Ibunya di Kantor Polisi, Benarkah Tidur di Sel Tahanan?

Rina Wahyuhidayati - Senin, 03 Februari 2020 | 15:30
Arkana putra Nikita
Instagram

Arkana putra Nikita

Suar.ID -Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani meminta putranya yang masih bayi, Arkana Mawardi untuk ikut bersamanya.

Bahkan, bayi yang belum genap berusia satu tahun itu dikabarkan ikut menginap di Plres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian, di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Sejak Nikita Mirzani tiba di kantor polisi, putra bungsunya Arkana Mawardi memang terlihat ikut mendampingi Nikita di kantor polisi.

Baca Juga: Menikah Diam-diam, Artis Sekaligus Model Seksi Ini Pilih Menjada 4 Kali Setelah 12 Hari Menikah

Bayi mungil itu terlihat digendong oleh seorang wanita saat menunggu Nikita Mirzani diperiksa oleh aparat kepolisian.

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani mengatakan, Arkana Mawardi saat ini menginap di Polres Metro Sakarta Selatan sejak Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi.

Menurutnya, sang bayi ikut tidur disana menemani Nikita Mirzani yang saat ini terlilit kasus hukum.

"Untuk bayi Arkana dia stay di Polres dari yang ditangkap itu tidur di sana," kata Fitri Salhuteru seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Grid.id, pada Minggu (2/2/2020).

Baca Juga: Iba dengan Arkana, Hotman Paris Siap jadi Penengah Perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Ingin Pertemukan Semua Pihak: 'Demi Anak Ini'

Sang sahabat juga mengatakan, jika bayi Nikita Mirzani ditempatkan diruangan khusus yang disediakan oleh aparat kepolisian.

Menurut Fitri Salhuteru, ruangan itu sebagai tempat bertemunya Nikita Mirzani dengan bayinya Arkana Mawardi.

Namun, Fitri Salhuteru enggan membeberkan secara rinci kondisi ruangan khusus tersebut apakah layak atau tidak untuk Arkana Mawardi.

Fitri mengaku tak berani mengatakannya dan meminta awak media untuk langsung bertanya kepada pihak kepolisian.

"Untuk ruangan khusus di Polres tanya ke pihak polisi aja, saya gak berani jawab itu," tambahnya.

Baca Juga: Viral Berseteru Heboh dengan Lucinta Luna Gara-gara 'Pernah Laki', Wanita Cantik Ini Tiba-tiba Mengaku Teringat Sosok Ayah, Deddy: Kok Lu Sedih Gitu Sih Gue Ngomong Lucinta Luna

Nikita Mirzani Maksa Bayinya Diizinkan Masuk

Melansir Kompas.com, Nikita Mirzani maksa kepada petugas agar bayinya Arkana Mawardi diizinkan masuk ke dalam tahanan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.

Baca Juga: Masa Lalu Syahrini dengan Sosok Pria Bukan Orang Sembarangan Pernah Dibongkar Pedangdut Ini, Singgung Hati yang Tersakiti

Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.

Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

Berkas P21, Nikita Mirzani Segera Disidang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.

Surat itu terdaftar dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita sebelumnya ditangkap di Gedung Trans TV pada Kamis (30/1/2020). Dia ditangkap lantaran mangkir dari dua agenda panggilan polisi pada 2 dan 7 Januari 2020.

"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.

Baca Juga: Nikahi Siri Selingkuhan di Hadapan Calon Mertua yang Terbaring di ICU, Artis Ini Salahkan Diri saat Ceritakan Kegagalan Rumah Tangganya

"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Tak Terendus Sampai Naik Pelaminan, Ternyata Isyana dan Rayhan Sudah Lamaran Sejak 2 Tahun Lalu, Beri Mas Kawin dengan Angka Tak Biasa

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bayi Nikita Mirzani Ikut Temani Ibunya di Kantor Polisi, Arkana Mawardi Tidur Bareng di Sel Tahanan?

Source : tribun bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x