Follow Us

Arkana Mawardi Harus Rela Ikut Temani Ibunya di Kantor Polisi, Benarkah Tidur di Sel Tahanan?

Rina Wahyuhidayati - Senin, 03 Februari 2020 | 15:30
Arkana putra Nikita
Instagram

Arkana putra Nikita

Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

Berkas P21, Nikita Mirzani Segera Disidang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.

Surat itu terdaftar dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita sebelumnya ditangkap di Gedung Trans TV pada Kamis (30/1/2020). Dia ditangkap lantaran mangkir dari dua agenda panggilan polisi pada 2 dan 7 Januari 2020.

"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.

Baca Juga: Nikahi Siri Selingkuhan di Hadapan Calon Mertua yang Terbaring di ICU, Artis Ini Salahkan Diri saat Ceritakan Kegagalan Rumah Tangganya

"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.

Source : tribun bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest