Dikatakan Edy, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.50 WIB.
Aksi NM diketahui oleh pedagang setempat, sementara itu, di saat bersamaan, anggota Dalmas Polres Pemalang tengah melakukan patroli.
Petugas pun langsung mengamankan NM.
3. Sebanyak 7 buah Al Quran diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh buah Al Quran berukuran sedang, serta yasin dan buku lainnya.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 7 buah Al-Qur'an berukuran sedang, satu buku yasin, buku tulis berisikan Hizib Latif serta amalan-amalan, dan dua lembar bacaan istighozah," katanya, Kamis (30/1/2020), dikutip dari Tribun Jateng.
4. Penyebab sementara NM membakar Al Qur'an
Setelah diperiksa, NM diduga mengalami depresi lantaran bercerai dengan sang istri pada Mei 2019 lalu.
AKBP Edy menyebut, NM juga kerap melakukan ancaman kepada warga.
"Yang bersangkutan bercerai dengan istrinya Mei 2019 lalu."
"Setelah itu pelaku stres, bahkan sering meneror dan memberikan ancaman ke warga," kata Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang didampingi FKUB dan MUI, Kamis (30/1/2020), seperti yang diwartakan oleh Kompas.com.