Dalam foto yang beredar, petugas tampak memunguti Al Quran yang telah berceceran.
Al Quran tersebut dalam kondisi hangus terbakar.
Petugas lalu memasukkan Al Quran yang telah dibakar tersebut ke dalam sebuah kantong plastik hitam.
Dalam video lainnya yang diunggah akun Facebook Pekalongan INFO menunjukkan NM tampak terduduk lesu di dekat lokasi ia membakar Al Quran.
NM kemudian langsung diborgol oleh petugas.
Warga juga tampak berkerumun dan mengabadikan kejadian tersebut.
Seorang polisi terdengar meminta warga untuk tak merusak TKP.
"Mohon maaf ya bu. Jangan diinjak-injak, buat TKP barang bukti ya," kata seorang petugas.
2. Kronologi penangkapan
Kabar kasus pembakaran Al Quran di dekat alun-alun Pemalang dibenarkan oleh Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu.
Pelaku bernama NM ternyata merupakan warga Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.