Beberapa waktu lalu, Saefullah menjelaskan ada 85 pohon yang ditebang dalam rangka revitalisasi sisi selatan Monas.
Sebanyak 85 pohon itu dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.
Karena itu, dia mengklaim tidak ada pengurangan RTH.
Di sisi lain, Saefullah berujar, dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995, ada jalan lingkar di dekat pagar kawasan Monas.
Sementara dalam desain revitalisasi, jalan lingkar itu dihilangkan dan diganti dengan RTH atau ditanami pepohonan.
Karena itulah, RTH di kawasan Monas akan bertambah setelah direvitalisasi.
Namun, menurut Deddy, penambahan RTH menjadi 64 persen harusnya terwujud jika tidak ada penebangan pohon.
Dalam desain yang dia buat, penambahan RTH didapat karena area parkiran IRTI akan dihilangkan.
Area parkiran itu akan diubah menjadi kawasan RTH.
Kemudian, area kuliner Lenggang Jakarta akan dipindahkan ke area yang berdekatan dengan Stasiun Gambir.
Bekas area Lenggang Jakarta nantinya akan dihijaukan.
"Lenggang Jakarta dari yang sekarang, kami pindahkan ke area yang sudah terbangun, itu yang di dekat Gambir. Jadi Lenggang Jakarta itu dipindahkannya bukan ke daerah hijau dengan dipotong pohon, enggak," tutur Deddy.