Follow Us

Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Pilih Mundur dari Kasus Ikan Asin karena Merasa Dirinya Bisa dalam Bahaya kalau Tetap Lanjut

Adrie P. Saputra - Kamis, 30 Januari 2020 | 16:45
Insank Nasruddin, pengacara Pablo Benua saat ditemui Grid.ID di gedung Ditreskrimum Polda Metro
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia

Insank Nasruddin, pengacara Pablo Benua saat ditemui Grid.ID di gedung Ditreskrimum Polda Metro

"Sehingga kami juga sebagai lawyer yang memiliki strategi ya tentunya tidak bisa mengikuti keinginan klien," jelas Insank.

"Maka perbedaan sikap inilah, sehingga kami berpikir yang paling tepat adalah kami mundur."

"Silakan hadapi sendiri atau melalui pengacara lain," imbuhnya.

Insank menyebutkan, pengacara Pablo dan Rey tadinya terdiri dari dua kantor pengacara yang berbeda.

Yakni milik Insank dan juga Rihat Hutabarat.

Dari kantor Insank, terdapat tiga anggota.

Baca Juga: Dulu Tertawa-tertawa, Begini Nasib Pablo Benua dan Rey Uatami Setelah 3 Bulan Mendekam di Penjara, Ngenes Banget!

Sementara dari kantor Rihat terdapat enam orang.

Sehingga total dari tim kuasa hukum Pablo dan Rey tadinya terdiri dari sembilan orang.

"Dari kantor saya ada tiga orang, kemudian dari kantor Rihat itu ada enam orang, jadi sembilan orang dalam dua kantor," tutur Insank.

Sementara itu ditemui seusai menjalani sidang saksi pertama yang dihadiri oleh Fairuz A Rafiq sebagai pelapor, Pablo menyatakan bahagia.

Pernyataan itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Source : tribun seleb

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest