Follow Us

Kembali Terima Kenyataan Pahit, Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua Mundur Tepat Sehari Setelah Sidang Putusan, Ini Alasannya

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 22 Januari 2020 | 08:15
Tokoh Anton Medan saat menghadiri sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Warta Kota/ Feryanto Hadi

Tokoh Anton Medan saat menghadiri sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Suar.ID - Seolah cobaan tak ada hentinya, pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kembali menghadapi kenyataan pahit di tengah kasus hukum ikan asin.

Insank Nasruddin, salah satu tim kuasa hukum memutuskan mengundurkan diri dari untuk membela Pablo Benua dan Rey Utami.

Terhitung sejak Selasa (21/1/2020), Insank Nasruddin mengundurkan diri.

Atau tepat sehari setelah sidang putusan sela Pablo dan Rey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bersamaan dengan Sepucuk Surat, Pencuri Ini Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya dengan Cara Tak Biasa

"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap kami mengundurkan diri," tutur Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

"Dan surat kami sudah kami sampaikan langsung ke Rey dan Pablo," bebernya.

Insank mebeberkan alasannya memilih untuk mundur karena adanya perbedaan strategi dalam menjalani persidangan dengan kedua kliennya tersebut.

Baca Juga: Pemuda Ini Menangis Saat Pulang Sehabis Memancing, Ternyata Ikan Sori Ditemukan Menancap di Lehernya, Meski Sempat Terjatuh Begini Kondisinya Terkini

"Bahwa dalam menangani perkara tentunya ada metode cara atau strategi-strategi yang lawyer itu secara independen menjalankan sendiri," tuturnya.

"Kemudian dari pihak terdakwa ada beda pendapat dan kami nilai perbedaan ini sangat prinsipal sehingga kami bilang kami yang harus mundur," lanjutnya

Kini Pablo Benua da Rey Utami hanya didampingi oleh Rihat Hutabarat sebagai kuasa hukumnya.

Source : tribunnews

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest