Follow Us

Izin Sebentar Beli Tali, Pulang-pulang Pria Ini Kaget Banget saat Lihat Istrinya sudah enggak Pakai Apa-apa Bareng Pak Polisi di Kamar, Sosok Ini Minta Kasus Ini enggak Dibesarkan

Ervananto Ekadilla - Rabu, 29 Januari 2020 | 19:00
Ilustrasi perselingkuhan.
Dok. Tribunnews

Ilustrasi perselingkuhan.

Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Baca Juga: Dulu Tiba-tiba Minta Cerai Hingga Dituding Selingkuh dengan Pejabat, Penyanyi Cantik Ini Akui Tak Bisa Move On dari Mantan Suami yang Kini Sudah Meninggal, Begini Kondisinya Sekarang

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKPB Wawan saat diwawancarai oleh Tribun Timur.

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."

"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh! Suami Mati-matian Lindungi Selingkuhan yang Nyaris Tanpa Busana dari Amukan Istrinya Sendiri

AKBP Wawan juga menghimbau agar kasus ini tidak dibesarkan.

Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.

AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stres dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan.

"Nanti dia stres dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Source : Tribun Timur

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest