Follow Us

Terbongkar, Ternyata Pelaporan Kematian Lina Jubaedah Menggunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy pun Langsung Syok Dibuatnya: Perasaan Orang kok Sampai Gini Fitnah Saya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 28 Januari 2020 | 17:00
Terbongkar, Ternyata Pelaporan Kematian Lina Jubaedah Menggunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy pun Langsung Syok Dibuatnya: Perasaan Orang kok Sampai Gini Fitnah Saya
Tangkap layar Youtube Insertlive

Winarno menyebutkan pasal yang digunakan adalah Pasal 340 KUHP serta Pasal 338.

Kedua pasal tersebut menerangkan terkait kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ungkap Winarno.

"Jadi pasalnya itu kalau nggak salah Pasal 340 dan Pasal 338," lanjutnya.

(Tribun Seleb)

Source : tribun seleb, YouTube Intens Investigasi

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest