Follow Us

Terbongkar, Ternyata Pelaporan Kematian Lina Jubaedah Menggunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy pun Langsung Syok Dibuatnya: Perasaan Orang kok Sampai Gini Fitnah Saya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 28 Januari 2020 | 17:00
Terbongkar, Ternyata Pelaporan Kematian Lina Jubaedah Menggunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy pun Langsung Syok Dibuatnya: Perasaan Orang kok Sampai Gini Fitnah Saya
Tangkap layar Youtube Insertlive

Dijelaskan Teddy, Rizky sebagai pihak pelapor hanya ingin mengetahui penyebab sang ibunda meninggal.

Apakah karena memang sudah takdir dari sang Pencipta ataukah memang ada tindak kekerasan.

"Kalau buat lapor balik, saya sih nggak ya," jelas Teddy.

"Saya nggak bakal nuntut balik, karena mungkin itu si pelapor ingin yang terbaik."

"Ingin tahu bener-bener itu kematiannya emang udah takdir dari Tuhan atau memang KDRT," imbuhnya.

Baca Juga: Teddy Enggan Sebut Nama Sule saat Jelaskan Piutang Lina Jubaedah yang Capai Rp 2 Miliar

Sebelumnya, Pengacara saksi dari sejumlah warga yang memandikan jenazah Lina Jubaedah, Winarno Djati, mengungkapkan pasal yang digunakan oleh Rizky.

Tangkap layar Youtube Intens Investigasi

Winarno menuturkan, penggunaan pasal itu sesuai dengan panggilan yang diterimanya untuk para saksi yang memandikan jenazah Lina.

Dalam panggilan itu, sejumlah warga yang dimintai keterangan berstatus sebagai saksi.

Yakni saksi dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca Juga: Awalnya Disebut tak Bakal dapat Warisan Lina, kini Hotman Paris Beberkan bahwa Teddy Berhak Mendapat Bagian karena Hal Ini! Kok bisa Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Istri Sule?

Source : tribun seleb, YouTube Intens Investigasi

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular