Polisi akan kembali menjadwalkan pengumuman hasil autopsi setelah data diterima.
Ia mengatakan, hasil autopsi bakal diketahui hari Senin atau Selasa depan.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa di sampaikan hasilnya," ungkap Saptono Erlangga.
Sementara itu, saat dihubungi oleh Kompas.com, Saptono Erlangga mengatakan, tim laboratorium forensik akan menyampaikan hasil autospi jenazah Lina kepada penyidik pada pekan ini.
Namun, hasil tersebut nantinya juga akan dilakukan analisis oleh penyidik bersama dokter forensik.
"Labfor (laboratorium forensik) menyampaikan pekan ini, hasil itu juga masih dilakukan analisis bersama dokter forensik yang lakukan autopsi bersama penyidik," kata Erlanggsa, Kamis (23/1/2020).
Sehingga, ia menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan Senin atau Selasa depan untuk mengumumkannya.
"Untuk penyampaian hasil, Insya Allah hari Senin atau Selasa depan," tambah dia.
Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebab, butuh waktu 14 hari kerja sejak proses autopsi dilakukan oleh tim forensik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Sudah Tetapkan Tanggal Pengumuman Hasil Autopsi Jenazah Lina, Polisi Ungkap Alasan Diundur