Suar.ID - Seorang siswi SMP di Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, diperkosa ayah tirinya sejak enam tahun lalu.
Pemerkosaan itu dilakukan setiap ibu kandung korban pergi ke masjid untuk shalat subuh.
Pelaku R (40) mengatakan, dia menyetubuhi anak tirinya itu setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan shalat subuh.
"Melakukannya saat istri saya bangun pagi shalat subuh di masjid," kata R saat ekspos kasus di Mapolsk Gading Rejo, Kamis (23/1/2020).
R mengaku nafsu melihat tubuh anak tirinya itu yang memang tidur bertiga satu ranjang dengan istrinya.
Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah mengandung.
Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.
Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.