Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa menyebutkan tim khusus penanganan senjata api akan bekerja di bawah satuan unit Reskrim.
Tim tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
Dalam catatan kepolisian setempat, sepanjang tahun 2019, Polsek Manokwari Kota telah mendapatkan 7 senjata api ilegal, salah satunya adalah senjata serbu SS1, senjata api rakitan dan 2 senjata api jensi Mozer, serta 3 senjata api organik.
“Peredaran senjata api ilegal di Manokwari tak berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Justru senjata api ilegal biasa digunakan sebagai pembayaran mas kawin yang dilakukan oleh masyarakat setempat,” katanya, Selasa (31/12/2019).
Selain mas kawin, keberadaan senjata api ilegal juga terkait beberapa kasus pembunuhan yang pernah ditangani Satuan Reskrim Polres Manokwari, misalnya kasus pembunuhan di Anggi.
Walau begitu, polisi tetap mengantisipasi peredaran senjata api yang berkaitan dengan KKB Papua.
“Kebanyakan senjata api ilegal yang beredar di Manokwari berasal dari sisa konflik berkepanjangan di Ambon dan beberapa senjata api lainnya berasal dari hasil rampasan dan penyerangan anggota TNI/Polri di Provinsi Papua,” katanya.
(Tariden Turnip/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang diTribun Medandengan judul Pemasok Senjata KKB Intan Jaya Tewas Disergap saat Bertransaksi, Ini Pangkat dan Jabatannya di KKB