"Menurut negara dilarang, cuma saya salah persepsi saja.
"Kan memang tidak ada dalil dalamAlquran," ujar AM.
Meski begitu, para ulama tetap bermufakat kalau sabu dialrang negara berarti tetap dilarang.
"Saya mengkomsumsisabusudah selama 10 tahun," bebernya.
Bersama dengan ditangkapnya AM ini, Polres Bangkalan juga telah berhasil mengungkap 13 kasus dengan menggulung sebanyak 20 pelaku narkoba selama 2 minggu terakhir.
Beberapa diantara mereka ada juga yang berstatus sebagai seorang pengedar.
Pada pekan pertama di awal tahun ini Polres Bangkalan sendiri berhasil mengungkap 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.
Sedangkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sebanyak 121 gram.
"PolresBangkalanmenyatakan perang terhadapnarkoba," tegasnya.
Ungkapan Rama ini merupakan upaya Polres Bangkalan dalam menciptakan kawasan zero narkoba.