Namun, penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Pengamat Kepolisian dari Institut for Security an Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengatakan, penganiayaan dan aksi kekerasan oknum kepolisian memang sering terjadi kepada pelaku kejahatan.
Bahkan, kata dia, sudah bukan hal baru jika jalan kekerasan dilakukan untuk mengejar pengakuan tersangka.
"Aksi kekerasan polisi pada tersangka itu bukan hal yang asing," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020).
Bambang mengatakan, penggunaan cara-cara kekerasan yang sering dilakukan oknum polisi untuk mengejar pengakuan tersangka tentu jauh dari kata manusiawi.