Dewi mengatakan, ia membawa sejumlah barang bukti seperti foto, video, dan pemberitaan di media.
"Yang kita ambil (barang bukti) di media sosial banyak. Dari wartawan juga ada, kita mau foto-foto sama video udah tidak bisa. Suasana udah rusuh, polisi minta kita segera untuk lari, jalan," kata Dewi
Usai melaporkan kasus tersebut, polisi hanya menerima laporan Dewi Tanjung terkait pencemaran nama baik.
(Kompas.com)