Follow Us

Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 17 Januari 2020 | 15:30
Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa
Kompas.com/Muh. Amran Amir

Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa

Ketua MUI Tana Toraja KH Ahmad Zainal Muttakin mengatakan, Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja sudah cukup lama memantau aktivitas dan gerak gerik organisasi ini.

Baca Juga: Jadwal Pernikahan Sule Terbongkar, Sosok Calon Istri Bukan dari Kalangan Artis, Terkuak Alasan Kisah Asmaranya dengan Naomi Zaskia Kandas

Pemantauan ini dilakukan atas laporan warga kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek dan setelah menyakini bahwa organisasi ini menyimpang dari ajaran Islam.

Kepala Seksi Bimas Islam H Tamrin Lodo mengirim surat kepada MUI Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan investigasi dan mengeluarkan fatwa.

MUI Tana Toraja langsung menindaklanjuti surat itu.

Baca Juga: Paranormal ini Benarkan Kalau Lina Terkena Pelet, Sebut Ada 3 Dukun yang Kirim Sosok Gaib Untuk Sakiti Lina: Lebih ke Pelet Sih, Tapi Ujungnya Jadi Penyakit!

Terungkap, berbagai aktivitas LPAAP tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Di antaranya, LPAAP mengajarkan bahwa shalat, puasa, zakat, dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP.

Pengikut LPPAP cukup sembahyang dua kali sehari.

Menurut Zainal, berdasarkan data dan fakta tersebut, MUI Tana Toraja mengeluarkan fatwa bahwa paham yang diajarkan oleh LPAAP tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga aliran tersebut dianggap sesat.

Baca Juga: Dulu Tiba-tiba Minta Cerai Hingga Dituding Selingkuh dengan Pejabat, Penyanyi Cantik Ini Akui Tak Bisa Move On dari Mantan Suami yang Kini Sudah Meninggal, Begini Kondisinya Sekarang

“Pimpinan LPAAP Paruru Daeng Tau tidak menerima fatwa tersebut, sehingga MUI Tana Toraja dan Kemenag Tana Toraja memanggilnya untuk menggunakan hak jawabnya dan menjelaskan alasan penolakannya di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja pada Selasa (26/11/2019) lalu,” ucap Zainal.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular