Follow Us

Kini Sudah Diamankan Kepolisian, Toto yang Mengaku sebagai Raja Kerajaan Agung Sejagat Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Adrie P. Saputra - Jumat, 17 Januari 2020 | 14:45
Toto Santoso
Kompas | Instagram

Toto Santoso

Atas perbuatannya, Toto Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran. Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest