Kemudian ada rumah di Villa Bandung Indah di Cileunyi, kemudian ada tanah di Cilengkrang, Ujungberung.
Terus tanah juga di Parongpong.
Kalau dilihat dari NJOP sekarang 10 sampai 11 milyar," ungkap Abdurrahman.
Pengacara Lina juga menyinggung masalah piutang yang sempat klien-nya bicarakan kepadanya.
"Nah kemudian almarhum dulu juga sempat menyodorkan beberapa piutang di luar, 1 sampai 2 milyaran lah itu.
Karena dokumen itu semua masih di almarhum waktu itu.
Posisi sekarang ya barangkali di suaminya yang sekarang.
Kemarin kita sempat komunikasikan, saya rasa suaminya cukup kooperatif," beber Abdurrahman.
Baca Juga: Memberikan 5 Barang ini Kepada Pacar Mitosnya Bikin Putus. Benarkah?
Abdurrahman menuturkan harta tersebut akan diberikan kepada anak-anak Lina.