Ia mengaku membiarkan anaknya mengemis karena faktor ekonomi.
Kasus lain, Tim Polres Lhokseumawe mengamankan seorang anak berinisial MS (9) dari rumahnya, Rabu (18/9/2019).
"Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," ungkap MS melansir dariKompas.com,Jumat (20/9/2019).
MS adalah anak pasangan suami istri berinisial MI (39) dan UG (38), warga Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Menurut warga sekitar, MS dipaksa untuk mengemis di jalan protokol dan warung kopi di Kota Lhokseumawe.
Jika pulang tidak membawa uang, MS akan diikat dengan rantai besi oleh orangtuanya.
MS juga dikurung dan kerap mendapatkan siksaan dari MI dan UG hingga jatuh sakit.
MS yang kerap disiksa oleh orangtuanya diketahui pertama kali oleh tetangganya, yang kemudian melaporkan kekerasan tersebut ke personel Babinsa Koramil Banda Saki, Rabu (18/9/2019) sore.
Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti untuk mendatangi rumah korban.