Suar.ID - Akhir-akhir ini kasus eksploitasi anak sedang menjadi bahan perbincangan publik.
Di Medan, sebanyak 20 anak dijadikan pengemis oleh lima perempuan.
Salah satu ibu dari 20 anak yang jadi pengemis mengatakan, ada dua anaknya yang jadi pengemis, berumur 13 dan 12 tahun.
Ia mengaku membiarkan anaknya mengemis karena faktor ekonomi.
Kasus lain, Tim Polres Lhokseumawe mengamankan seorang anak berinisial MS (9) dari rumahnya, Rabu (18/9/2019).
"Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," ungkap MS melansir dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
MS adalah anak pasangan suami istri berinisial MI (39) dan UG (38), warga Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Menurut warga sekitar, MS dipaksa untuk mengemis di jalan protokol dan warung kopi di Kota Lhokseumawe.
Jika pulang tidak membawa uang, MS akan diikat dengan rantai besi oleh orangtuanya.