Follow Us

Geger Penggerebekan Klinik Kecantikan Sel Punca Ilegal, Begini Pengakuan Para Sosialita yang Rela Gelontorkan Dana Ratusan Juta untuk Perawatan, Sebut Ada Adu Gengsi!

Khaerunisa - Rabu, 15 Januari 2020 | 12:00
(ilustrasi) Klinik kecantikan
Kolase/Tribunnews, Freepik

(ilustrasi) Klinik kecantikan

Polisi mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran, dan dr. OH selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas menyuntik pasien.

Praktik suntik sel punca dikatakan polisi sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan diduga telah melanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 201 jo Pasal 198 jo Pasal 108 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Tak Tega, Nunung Tak Bisa Jujur ke Sang Ibunda Bahwa Dirinya Divonis 1,5 Tahun, Ini yang Diucapkan ke Ibunya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kisah Sosialita dan Artis Menolak Tua dengan Suntik Sel Punca, Rela Rogoh Miliaran Demi Awet Muda"

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya

Latest