Sedangkan sisanya, 63.310 orang yang sudah membayar lunas dengan jadwal pemberangkatan sejak November 2016 hingga Mei 2017, tidak diberangkatkan.
"Dan tidak dikembalikan uangnya," ujar Hakim Subandi.
Berikut aset yang disita;
- 2 unit AC 1 pk merek Panasonic
- Kursi, kaca, cermin meja, lampu gantung, perabotan rumah tangga
- Mobil Daihatsu Sirion
- Kartu NPWP Anniesa Hasibuan, 1 bundel akta pendirian First Travel, 1 lembar keputusan Menkum HAM tentang pengesahan badan hukum perseroan
- Aksesori: 2 kacamata Swarovski, 17 kacamata Dior, 6 kacamata Chanel, 19 kacamata Louis Vuitton, 7 kacamata Fendi, 15 ikat pinggang dari berbagai merek, yakni Louis Vuitton dan Hermes Montblanc, serta dokumen kuitansi pembayaran.
- Unit Apartemen Puri Park View
- Mobil Nissan
- Mobil Honda B-19-EL
- Mobil Toyota Hiace DK-9282-AH