Annisa Hasibuan dikenakan kurungan selama 18 tahun.
Sedangkan sang suami, mendapat hukuman penjara lebih lama yakni 20 tahun.
Keduanya didenda dengan jumlah yang sama, sebanyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Usai Polisi Menjelaskan Kronologi Lina Meninggal, Kok Bisa Beda dengan Versi Teddy Sebelumnya?
Siti Nuraida Hasibuan dijerat hukuman penjara 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.
Kasus penipuan ini tercatat merugikan hingga 60.000 calon jamaah umrah.
Tak tanggung-tanggung kasus penipuan ini telah menghanguskan Rp905,33 miliar uang para calon jamaah.
Melansir dari Tribun Bogor, sejak ketiga bos First Travel mendekam di tahanan, suasana kediaman Anniesa Hasibuan di daerah Sentul City, Bogor terlihat sepi.
Rumah mewah ini terlihat terbengkalai, tak terawat dan ditumbuhi rumput-rumput liar.
Kondisi membuat tetangga tak berani lewat di depan rumah bos First Travel.