Suar.ID - Belum lama ini masyarakat kota Depok dihebohkan dengan sebuah kejadian penganiayaan kepada satu keluarga.
Satu keluarga di Sawangan, Kota Depok ini menjadi korban penganiayaan saat berada dirumah gubuk miliknya.
Akibat penganiayaan ini, seluruh keluarga mengalami luka-luka.
Korban kini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Depok
Rumah korban beralamat di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Kota Depok, persis di belakang SDN Curug 01 pagi ini.
Korban satu keluarga terdiri dari suami istri Sumitro (45), Juju (40), dan dua anaknya, yakni F (9) dan FI (4).
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
Ahmad, Ketua RW setempat, mengatakan berdasarkan informasi, pelaku menganiaya korban menggunakan stik golf.
"Info yang saya dapat sih katanya mereka (korban) dianiaya pakai besi panjang," ujar Ahmad di lokasi kejadian, Jumat (10/1/2020).