Suar.ID - Seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tak berkutik saat diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Bojonegoro.
Oknum guru tersebut diketahui bernama Sandiyono (37).
Sandiyono merupakan guru SD, warga Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Diketahui ia telah menipu puluhan orang dengan iming-iming dapat menjadikan mereka PNS.
Baca Juga: Demo di Kantor Bawaslu, Mantan Jenderal Kivlan Zen Sebut SBY Licik Ingin Jegal Prabowo
Peristiwa penipuan dengan cara licik itu telah berlangsung dari 2017 lalu.
Dari aksi kejahatannya selama dua tahun itu, oknum guru SDN tersebut sudah mendapatkan Rp 2,460 miliar!
Melansir dari Tribun Madura, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menipu 82 orang korbannya.
Modusnya, setiap calon korban diberi kabar jika ada penerimaan guru SDN melalui jalur khusus, untuk bisa diterima maka calon korbannya harus menyiapkan uang Rp 30 juta.
Baca Juga: Licik, Pengunjung ini Sengaja Letakkan Bangkai Tikus di Makanannya untuk Peras Restoran Rp10 Miliar