"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Sumber: KOMPAS.com (Kotributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa, Candra Setia Budi, Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Hakim PN Medan Tewas di Tangan Istri hingga Sewa 2 Orang Pembunuh Bayaran"