Suar.ID - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (29/11/2019).
Saat ditemukan, jasad Jamaludin terduduk di belakang kursi pengemudi moblinya, Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD.
Warga lah yang menemukan Jamaluddin sudah dalam kondisi tak bernyawa dan langsun melapor ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan.
Pelaku utama tak lain adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (41), serta dua orang suruhannya bernama Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, ketiga pelaku pembunuh hakim PN Medan ini ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.
Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan.