Pasangan ini diduga membuat putra mereka yang berusia lima tahun terkunci di dalam kotak kucing kecil.
Mereka juga dituduh telah menyiksa dan membunuhnya dengan air panas.
Ridzuan Mega Abdul Rahman dan istrinya Azlin Arujunah, keduanya berusia 27 tahun, membantah klaim bahwa mereka telah memperlakukan dengan kejamdan membunuh putra merekayang pingsan dan meninggal karena luka bakar.
Melansir dariMirror(27/11/2019), seminggu sebelum kematiannya, pada Oktober 2016, pasutri itu diklaim telah menyiramkan air mendidih 92,6 derajat Celcius padanya setidaknya empat kali.
Mereka juga diduga mencubitnya dengan tang, memukulnya dengan sapu dan membuatnya terkurung di kandang hewan peliharaan selama berbulan-bulan.
Pengadilan mendengar bahwa anak itu menderita luka bakar parah pada 70 persen tubuhnya.
Pasutri itu diduga menunda untuk membawanyake rumah sakit selama enam jam.
"Ini adalah pembunuhan yang mengerikan dan tragis," kata tim penuntut dalam pernyataan pembukaan mereka pada hari pertama persidangan pada tanggal 12 November.