Follow Us

Jadi Bulan-bulanan di Medsos Gara-gara Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Dapat Jabatan 'Mentereng' Ini di Penjara, Begini Tugasnya

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 08 Januari 2020 | 09:30
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Kolase Tribun Style dan Tribunnews

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Suar.ID - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua yang dikenal sebagai trio ikan asin pada Senin (6/1/2020) lalu telah menjalani sidang lanjutan kasus pidana pencemaran nama baik di media sosial.

Sidang lanjutan trio ikan asin hari ini adalah dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota pembelaan dari ketiga tersangka terhadap dakwaan jaksa.

Aktor Galih Ginanjar sudah terbiasa dengan suasana di balik jeruji besi Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Boroknya Sudah Mulai Terbongkar, Mantan Istri Beberkan Siasat Teddy Rebut Lina dari Sule, Singgung Soal Kirim Rokok hingga Dukun

Suami Barbie Kumalasari ini mengaku banyak memanfaatkan waktu untuk belajar merenungi kehidupan.

Hal itu disampaikan Galih Ginanjar usai menjalani sidang lanjutan kasus 'ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

"Ya diambil hikmahnya saja. Jadi banyak belajar di dalem," ungkap Galih.

Dalam kesempatan sama, Galih Ginanjar juga menjawab kabar keretakan hubungan dengan sang istri Barbie Kumalasari.

Baca Juga: Makin Memanas! Iran Meluncurkan Rudal Jelajah ke Pangkalan Amerika Serikat di Irak, Donald Trump Beri Peringatan Keras: Kami Adalah yang Terbaik di Dunia!

Ia menyebut, hubungannya baik-baik saja dan percaya Kumala masih setia kepadanya.

Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
(Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.

Sementara itu, sang istri Barbie Kumalasari menyebut saat ini Galih Ginanjar jadi kepala kamar di tahanan.

Source : Tribunseleb

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest