Suar.ID - Belakangan ini nama Reynhard Sinaga banyak menjadi perbincangan publik.
Pria kelahiran Jambi ini mendapatkan vonis semuru hidup dari pengadilan Manchester, Inggris, pada Senin (6/1/2020) kemarin, atas kasus pemerkosaan.
Reynhard Sinaga pun dijuluki sebagai 'Predator Seksual Setan'.
Ia terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan 48 kasus serangan seksual terhadap korban pria.
Diantara para korbannya ada yang diperkosa berkali-kali.
Caranya dalam melakukan kejahatannya itu juga sangat sadis.
Melansir dari Tribunnews.com, Reynhard memerkosa dengan terlebih dulu membius korbannya.
Tanpa memedulikan korban yang tidak sadarkan diri, pria ini melakukan pemerkosaan sambil memfilmkannya.
Kasusnya ini disebut polisi setempat sebagai kasus permerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Tak ayal kasus ini tak hanya menghebohkan Inggris, namun juga di Indonesia.