Susi mengungkapkan perlu dibedakan antara pencurian ikan dan persahabatan antar negara.
"Bedakan pencurian ikan dengan persahabatan antar negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Menurut Susi, China tidak mungkin dan tidak boleh melindungi pelaku IUUF.
Sebab, IUUF adalah kejahatan lintas negara.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulis Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti kembali menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.