Suar.ID - Merasakan masa keemasannya sebagai artis papan atas tanah air kala lagu yang dibawakannya berjudul 'Aishiteru' booming, roda kehidupan Zul Zivilia kini justru berputar.
Ia harus merasakan pahit getir mendekam di balik jeruji besi usai tertangkap atas kasus narkoba.
Vokalis band 'Zivilia' ini pun harus menjalani sidang yang panjang.
Bahkan, bayang-bayang hukuman mengerikan sempat hadir.
Suami dari Retno Paradinah ini sempat terancam hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Kini, nasib vokalis band ini atas kasusnya telah ditentukan.
Zul Zivilia sempat dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Namun saat pembacaan pledoi dari Zul, jaksa menurunkan hukumannya menjadi 18 tahun penjara.
Zul Zivilia diduga bukan hanya menggunakan barang haram tersebut, ia juga diduga merupakan salah satu pengedar narkoba.
Karena kepemilikan narkoba yang begitu banyak, Zul Zivilia sementara ini dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.