Suar.ID -Zul Zivilia kini harus mempertanggung jawabkan keterlibatannya dengan barang haram narkoba.
Hukuman berat yang menanti tak hanya memberatkan dirinya, namun juga sang istri dan anak-anaknya.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah harus rela menjadi tulang punggung keluarga dan mencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya seorang diri semenjak suami mendekam di balik jeruji besi.
Kesedihan semakin dirasakan Retno Paradinah setelah menerima kenyataan bahwa suaminya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (9/12/2019) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
Zul Zivilia dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tuntutan tersebut membuat sang istri sangat terpukul, begitu juga dengan Zul.
Terjerumus narkoba hingga dituntut penjara seumur hidup membuat Zul Zivilia harus terpisah pada anak istrinya.
Zul Zivilia bahkan mengaku rela jika sang istri akan meninggalkannya.