Suar.ID -Zul Zivilia menghadapi masa-masa berat akhibat keterlibatannya dengan barang haram narkoba.
Tentunya tuntutan itu tak hanya menjadi beban bagi Zul Zivilia, namun juga sang istri, Retno Paradinah.
Bagaimana tidak, kini tulang punggung keluarga dibui, Reto Paradinah harus bekerja keras demi penuhi kebutuhan hidup keluarga.
Terlebih tuntutan seumur hidup dijatuhkan pada Zul Zivilia pada Senin (9/12/2019) lalu.
Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
Zul Zivilia dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tuntutan tersebut disambut tangis histeris sang istri yang hadir dalam persidangan.
Absennya Zul sebagai kepala keluarga membuat peran itu kini sepenuhnya dibebankan pada Retno Paradinah.
Demi menyambung hidup, Retno bahkan mengaku harus menjual semua gitar milik suaminya.
Hanya sebuah piano yang tersisa.