Kalau piano, kan, saya patungan gitu buat belinya," lanjutnya.
Sejak Zul ditangkap karena kedapatan memiliki obat-obatan terlarang, Retno harus mencari nafkah sendiri.
Retno diketahui sempat berjualan kue kering agar tetap bisa menghidupi anak-anaknya.
Kini Retno mengaku mencoba usaha jualan pakaian online.
"Saat ini, saya usaha jualan online baju. Alhamdulilah sebulan pemasukannya bisa mencukupi kebutuhan," ujarnya.
Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.
Zul ditangkap pada 1 Maret 2019 silam.
Polisi mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.