Papathanasiou berujar, remaja Inggris itu memberikan klaim palsu kepada polisi, sementara menyadari perbuatannya.
"Selama kesaksiannya, terdakwa tidak memberi kesan yang bagus untuk memberi kebenaran, dan mencoba menipu sidang," ujarnya.
Papathanasiou menjelaskan, dia mendasarkan keputusannya kepada bukti video bahwa perempuan itu melakukan hubungan seks secara sadar.
Menurut Papathanasiou, alasan wanita itu kemudian melapor adalah karena dia menyadari direkam saat berhubungan badan itu.
"Dia berada dalam posisi sulit dan merasa malu. Dia kemudian meminta maaf karena sudah memberi kesaksian palsu," katanya.
Jaksa penuntut menyatakan, gadis Inggris itu secara sadar menandatangani pernyataan mencabut laporannya 10 hari pasca-melapor.
Pengacara remaja itu berargumen, video itu menunjukkan bahwa dia berhubungan seks dengan salah satu dari pemuda Israel.
Namun, teman-teman pemuda tersebut mencoba masuk saat dia memaksa mereka pergi.
Nicoletta Charalambidou menyatakan, mereka akan mengajukan banding.
Selain itu, mereka juga bakal membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Eropa.