Suar.ID -Seorang gadis berusia 25 tahun inisial Nur, menjadi korban penodongan, perudapaksaan dan perampokan, pada Rabu (5/11/2019) dini hari.
Nahas, indisiden tindak pidana kekerasan yang menimpa gadis Nur tersebut, terjadi kala korban tertidur pulas di kamar tidur.
Dilansir dari Tribun Batam, Korban tinggal di rumah kontrakannya di kawasan urban industri di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Tenggara Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pada Rabu (6/11/2019) siang, asisten rumah tangga ini sudah melaporkan insiden ini ke Mapolres Batu Ampar.
Baca Juga: Seorang Kakek Tega Rudapaksa Cucunya hingga Hamil, Awalnya Menawarkan Pijatan Kaki
Peristiwa itu bermula saat Nur bangun dari tidurnya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Dalam keterangannya di polisi, Nur sempat ke toilet di luar kamar tidurnya.
Kurang lima menit, Nur kembali ke kamar untuk melanjutkan tidur.
Namun, lelapnya belum kembali, dalam keadaan remang-remang di kamar, seorang pria telah berdiri di samping ranjangnya.
Si pria langsung menodongnya dengan pisau.