Suar.ID - Pengadilan Siprus memutus bahwa remaja Inggris berbohong telah diperkosa beramai-ramai oleh pemuda Israel.
Gadis itu langsung ditahan setelah menarik klaim bahwa diserang oleh 12 pemuda Israel di hotel pada 17 Juli lalu.
Remaja 19 tahun ini mengklaim, polisi Siprus memaksanya untuk berbohong bahwa dia sudah diperkosa beramai-ramai.
Dilansir BBC Senin (30/12/2019), pengadilan di Paralimni memutus gadis Inggris itu bersalah atas dakwaan melakukan keresahan publik.
Hakim di Pengadilan Distrik Famagusta menyatakan bakal menangguhkan vonis dalam agenda berikutnya pada 7 Januari mendatang.
Remaja yang tak disebutkan identitasnya itu terancam dipenjara selama setahun, atau didenda 1.500 poundsterling (Rp 27,2 juta) karena berbohong.
Pengacaranya sudah meminta penangguhan hukuman, dan membuat Michael Polak, Direktur Justice Abroad yang membantu wanita itu berkomentar.
Baca Juga: Kembali Bela Sang Adik Ipar, Sarah Azhari Singgung Kehidupan Pertemanan Medina Zein, Ada Apa?
Dia mengatakan mereka bisa mengajukan banding atas beberapa faktor. Seperti mengeluhkan kesaksian remaja itu diambil tanpa didampingi kuasa hukum atau penerjemah.
Menurut Polak, keputusan pengadilan bergantung kepada jenis kesaksian tersebut adalah pelanggaran bagi hukum HAM Eropa.
Dia juga mengkritik Hakim Michalis Papathanasiou, yang menolak mendengarkan keterangan di mana pemerkosaan itu terjadi.