Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Buruk bagi Perokok, Pemerintah Pastikan akan Menaikkan Harga Cukai Tembakau Sebesar 23 Persen Mulai Januari 2020! Bagaimana dengan Harga Ecerannya?

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:15
Ilustrasi rokok.
Pixabay

Ilustrasi rokok.

"Belum, saya rasa target masih di APBN," tuturnya.

Disebutkan bahwa kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen dengan harga jual eceran sebesar 35 persen.

Pihaknya mengharapkan agar masyarakat dan produsen rokok bisa memahami kebijakan yang akan diberlakukan pada awal tahun 2020.(Rangga Baskoro/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Ditjen Bea dan Cukai Pastikan Harga Rokok Naik 23 Persen Awal Tahun 2020

Source : Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x