Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap, Polri Didesak Tak Berhenti Pada Pelaku Lapangan: Tidak Mungkin Pelaku Hanya Berhenti di Dua Orang Ini

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 28 Desember 2019 | 06:45
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun
Kompas.com/ Tatang Guritno

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun

Suar.ID - Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Akhirnya Buka Suara Setelah Dituduh Memonopoli Bibit Lobster: Pinter Dikit Gitu Kalau Mau Fitnah!

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Buronan, Terungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ternyata Orang yang Tak Diduga

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Baca Juga: Ayah Kandung Tega Ikat Anaknya yang Masih Berusia 1,5 Tahun di Sebuah Bangunan Liar, Alasannya Sungguh di Luar Nalar

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri mengungkap auktor intelektualis di balik peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan auktor intelektualis lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Interaksi Betrand Peto dengan Fans Wanitanya jadi Sorotan, Malu-Malu hingga Beri Pelukan, Ruben Onsu Malah Asyik Menggoda: Cie, Cie ...

Alghiffari menuturkan, Tim Gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan berhubungan dengan pekerjaaan Novel sebagai penyidik KPK.

Bahkan, Tim Gabungan juga sempat menyebutkan bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high profile yang ditangani oleh Novel Baswedan.

"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.

Ia melanjutkan, Tim Advokasi Novel Baswedan sejak awal juga sudah menduga bahwa penyerangan terhadap Novel melibatkan anggota kepolisian.

"Salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Alghiffari.

Di samping itu, Polri juga diminta serius menanggapi teror terhadap dua pimpinan KPK periode sebelumnya yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. (Ardito Ramadhan)

Baca Juga: Perbuatannya Diganjar Vonis 18 Tahun Penjara, Mertua Zul Zivilia Tak Ingin Anaknya sampai Cerai, Ada Alasan Haru di Baliknya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Polri Didesak Ungkap Auktor Intelektualis

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x