Follow Us

Politikus PDI P Dewi Tanjung disebut tak manusiawi dan menggiring opini karena melaporkan Novel Baswedan ke polisi, ini alasannya

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 08 November 2019 | 10:33
Dewi Tanjung
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA

Dewi Tanjung

SUAR.ID - Politikus PDI P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya Rabu (6/11/2019) lalu.

Perempuan kelahiran Padang itu melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.

Laporan tersebut dikecam oleh Tim Advokasi Novel Baswedan.

Lewat seorang anggota tim, Alghiffari Aqsa, pihak Novel menilai pelaporan Dewi itu tidak manusiawi.

"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019).

Alghiffari menegaskan, peristiwa penyerangan yang dialami Novel benar-benar terjadi dan jelas telah mengakibatkan kebutaan pada mata Novel.

Ia melanjutkan, peristiwa penyerangan itu pun sudah diverifikasi oleh petugas medis dan kepolisian serta turut mendapat perhatian dari Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo.

"Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," ujar Alghiffari.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Arif Maulana, menganggap laporan yang dilayangkan Dewi aneh.

Menurut dia, penyerangan Novel tidak perlu diperdebatkan benar tidaknya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest