Follow Us

Politikus PDI P Dewi Tanjung disebut tak manusiawi dan menggiring opini karena melaporkan Novel Baswedan ke polisi, ini alasannya

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 08 November 2019 | 10:33
Dewi Tanjung
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA

Dewi Tanjung

"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK. Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Alghiffari.

Penyidik KPK, Novel Baswedan saat ditemui di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).
Kompas.com/Tatang Guritno

Penyidik KPK, Novel Baswedan saat ditemui di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).

Peneliti Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah menilai, polisi mesti tetap memprioritaskan pengungkalan kasus penyerangan Novel.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak perlu digubris.

"Laporan yang disampaikan oleh Dewi sebagai pelapor tidak ada urgensinya untuk ditangani. Jangan sampai laporan tersebut menggeser diskursus yang selama ini muncul ke publik, yaitu aktor penyerang Novel Baswedan," kata Wana.

Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.

"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.

Laporkan Balik Saor memastikan Tim Advokasi Novel Baswedan akan melaporkan balik Dewi Tanjung. Saor mengatakan, Dewi akan dilaporkan karena dianggap telah berbohong.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata Saor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mempersilakan apabila Novel dan kuasa hukumnya ingin melaporlan balik Dewi Tanjung.

Argo mengatakan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.

"Sedang kita pelajari laporannya. Nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest